Minggu, 24 Juli 2016

Bali begitu sapaan bagi mantan bendahara perikanan ini yang bernama lengkap Subaliona. yang berdomisi sekarang menjalankan hukuman 3,2 tahun. dalam tuduhan merugikan uang negara. dengan sabar menjalani sisa hukumanya yang tinggal 1 tahun lagi setelah di potong masa tahanan oleh pengadilan negeri prov.banda aceh.dia tetp menjalani hukuman dengan sabar..diman semua itu wujud dari sebuah keikhlasan.
semua yang di tujukan kepadanya hanya sebuah proses diskriminatif terhadap orang yang selalu mengedepankan kepentingan kedinasanya dari pada diri sendiri.bahkan rela meninggalkan anak isterinya untuk mengerjakan tugas kantor meskipun itu tidaklagi dalam jam kerja..
berdasarkan fakta yang diterima mengenai apa yang telah ditu tuduhkan kepaanya semua tidak seperti apa yang sudah di atur di dalam UUD. dimana sa't masih menjabat sebagai bendahara rutin  tahun 2008 / 20010.semua dalih yang di tuduhkan oleh jaksa penuntut umum ( JPU ) kejaksaan idi tidak sesuai dengan bukti maupun fakta yang ada..dimana dana perjalanan SPPD luar daerah tahun 2010 telah di gelapkan seperti apa yang yang di tuduhkan oleh jaksa Penuntut Umum.dan itu sangat bertentangan dengan bukti yang diajukan oleh terdakwa kepada majelis hakim tipikor banda Aceh.diman bukti yang diserahkan oleh terdakwa subaliono merupan bukti yang sangata akuran dan patut mendapat pertimbangan Hukum baginya.dimana bukti tertulis itu berisikan laporan akhir tahun 2010. dan berkas tersebut telah di periksa dan ditelitioleh dinas DPKKD kab.aceh timur.dan pihak DPKKD telah menyatakan bahwa berkas tersebut tidak ada selisih.pengeluaran sesuai dengan pendapatan.namun kemudian dilakukan lagi pemeriksaa oleh INSPEKTORAT kab.aceh timur. dan mereka menemukan bahwa subaliono belum membayarkan sisa uang SPPD luar kota sebagaimana tersebut dalam LHP tahun 2010.dimana di dlm LHP.tersebut bahwa saudara subaliono telah mengelapkan uang negara...disini timbulah berita bahwa subaliono telah melalukan korupsi uang SPPD..bila kita berbicara fakta..sudah jelas tuduhan tersebut Salah alamat..bagaiman bisa data yang diterima bertolak belakng dengan tuduhan..jelas ini sangat merugikan dirinya,, kita liat saja dan buka data dari DPKKD mereka telah menyatakan bahwa semua data lengka dantidak ada selisih. dengan begitu bukti tanda penerimaan dari masing - masing nama yang menyngkut dana SPPD sudah lengkap dan semua tanda terima ataupun tanda tangan masing - pegawai juga di nyatakan Asli.
sebanarnaya apa yang terjadi dengan hiukum di negara kita ini..apakah yang kecil selalu jadi tumpuan bagi yang besar...sudah saa'tnya kita harus cerdas dalam menyikapi segalapersoalan,,tentunya selalu mengdepankan keadilan darri pada ambisi. sekian dari saya..salam,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Hasil panen di BIPB alue bu kec.peureulak.kab.aceh timur tahun 2015.the memory of muchlis
razi furqan
staf pada dinas kelautan dan perikanan kab.aceh timur

munziarni
staf.dinas kelautan dan perikanan aceh timur
bidang P2HP

Jumat, 22 Juli 2016

menuju perubahan menciptakan lingkungan perairan yang inofatif dan produktif

 MADIANI ZAKARARIA
staf dinas kelautan dan perikanan kab.aceh timur
 Ir.MUSLIM
KTU. Dinas kelautan dan periknan kab.acehtimur
M.hanif.